A. Definisi
Sistem ekonomi
adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam
rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu
negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi
yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem
perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain
ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur
ekonomi.
B. Macam –
Macam Sistem Ekonomi
1. Sistem
Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem
ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh
kekuatan pasar ( permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal
menghendaki adanya kebebasan individu melakukan kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan
Amerika Serikat.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
a) Adanya
pengakuan terhadap hak individu
b) Kedaulatan
konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
c) Menerapkan
sistem persaingan bebas
d) Peranan modal
sangat penting
e) Peranan
pemerintah dibatasi
f) Motif mencari
laba terpusat pada kepentingan individu
Kelebihan sistem ekonomi liberal:
a) Setiap
individu bebas menentukan perekonomiannya sendiri
b) Setiap
individu bebas memiliki alat produksi sendiri
c) Kegiatan
ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
d) Produksi
didasarkan kebutuhan masyarakat
e) Kualitas
barang lebih terjamin
f) Kualitas
pelayanan terjamin
Kelemahan sistem ekonomi liberal:
a) Menimbulkan
monopoli
b) Terjadi
kesenjangan
c) Rentan
terhadap krisis ekonomi
d) Adanya
eksploitasi
e) Tindakan yang
kurang sehat dalam persaingan
2. Sistem
Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem
ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara.
Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung
jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis banyak
diterapkan di negara-negara Eropa Timur yang pada umumnya menganut
paham komunis.
Ciri-ciri sistem ekonomi
sosialis:
a) Hak milik
individu tidak diakui
b) Seluruh
sumber daya dikuasai negara
c) Jalannya
kegiatan perekonomian sepenuhnya tanggung jawab
pemerintah
d) Kegiatan
ekonomi direncanakan dan diatur pemerintah
e) Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
f) Kebijakan
perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi
sosialis:
a) Pemerintah
sepenuhnya bertanggung jawab terhadap perekonomian
b) Pemerintah
bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat
c) Pemerintah
mengatur distribusi
d) Mudah dalam
pengelolaan, pengendalian dan pengawasan
e) Pelaksanaan
pembangunan lebih cepat
f) Kebutuhan
masyarakat dapat terpenuhi secara merata
Kelemahan sistem ekonomi
sosialis:
a) Hak milik
individu tidak diakui
b) Individu
tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
c) Potensi dan
kreativitas masyarakat tidak berkembang
d) Jalur
birokrasi panjang
3. Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan penggabungan atau campuran antara
sistem ekonomi liberal dan sosialis. Dalam sistem ini pemerintah bekerja
sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara yang sedang
berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi
campuran:
a) Kegiatan
ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan swasta
b) Transaksi
ekonomi terjadi melalui mekanisme pasar tetapi masih ada
campur tangan
pemerintah
c) Ada
persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi
campuran:
a) Kestabilan
ekonomi terjamin
b) Pemerintah
dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor
usaha menengah
dan kecil
c) Adanya
kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
d) Hak milik
individu atas sumber produksi diakui walaupun ada
pembatasan
e) Lebih
mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran:
a) Sulit
menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya
dilakukan
pemerintah dan swasta
b) Sulit
menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai
oleh pemerintah
dan swasta
C. Sistem
Perekonomian Indonesia
1. Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak
berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara
pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat
bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai
contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa
dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong
menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono, 1985),
namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar
ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat
itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika
tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi
semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan
berikutnya disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di
dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi
Ekonomi.
2. Sistem
Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Terlepas
dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya
pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem
perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan
34. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah
Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi
ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan
dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama
sistem ekonomi Indonesia:
a) Landasan
pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi
ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia dengan
ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciriciri positif
yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan
negara digunakan dengan permufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap
kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi
setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri
utama sistem
ekonomi Pancasila yaitu:
a) Peranan
dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan
swasta.
b) Manusia
dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi
juga makhluk sosial.
c) Adanya
kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan
sosial.
d) Prioritas
utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
e) Pelaksanaan
sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat
sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.
3. Sistem
Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free
fight
liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian,
di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
a) Free fight
liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah.
Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya
dan miskin.
b) Etatisme
yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan sehingga
mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang
dan bersaing secara sehat.
c) Monopoli
suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen
untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’. Pada
awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi
Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun
bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an - tahun1957-an merupakan
bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian
Indonesia.
Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak
perekonomian di tahun1960-an - masa orde baru. Keadaan ekonomi
Indonesia antara tahun 1950 - tahun 1965-an sebenarnya telah
diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi
pemerintah.
Diantara program-program tersebut adalah:
Program Banteng tahun 1950, yang
bertujuan membantu pengusaha
pribumi.
Program/ Sumitro Plan tahun 1951.
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun
1955-1960
Namun demikian
ke semua program dan rencana tersebut tidak
memberikan hasil
yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor
yang menyebabkan kegagalan adalah:
Program-program tersebut disusun oleh
tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun
oleh tokoh politik, dengan demikian keputusankeputusan yang
dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah poitik, dan
bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti
mengingat pada
masa-masa ini kepentingan politik lebih dominan, seperti
mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan
Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerahdaerah, dan
masalah politik sejenisnya.
Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana
negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi,
justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Faktor berikutnya adalah, terlalu
pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk
(sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13
kabinet berganti saat itu. Akibatnya program dan rencana yang telah disusun
masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau
tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
Disamping itu program dan rencana yang
disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai
pihak. Disamping putusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan
daripada kepentingan pemerintah dan negara.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk
menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi
masyarakat Indonesia (liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 – 1965).
Akibat yang
ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia
pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut:
Semakin rusaknya sarana-sarana produksi
dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
Hutang luar negeri yang justru
dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
Defisit anggaran negara yang makin
besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang
baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali. Keadaan
tersebut masih dipaparkan dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%)
yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu,
yakni sebesar 2,2%.
D. Perkembangan
Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim
kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat
mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya
diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh
tantangan pada periode 1945 - 1965, semua tokoh negara yang duduk
dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali
menempatkan
sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam
UUD 1945.
Dengan demikian
sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila
kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi
selanjutnya.
Awal Orde Baru
diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir
di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi
ini terutama ditujukan untuk:
Membersihkan segala aspek kehidupan dari
sisa-sisa faham dan sistem perekonomian
yang lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
Menurunkan dan mengendalikan laju
inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat
terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi
secara umum.
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di
atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun
pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969. Sejak
bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan sistem
ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai
pelaku utama
namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada mekanisme
pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada
ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri
ekonomi kerakyatan diantaranyaadalah sebagai berikut :
Berkeadilan dengan prinsip persaingan
sehat
Memperhatikan pertumbuhan ekonomi,
kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta
kualitas hidup
Mewujudkan pembangungan yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
Memperlakukan seluruh rakyat secara adil
E. Para
Pelaku Ekonomi
a) Tiga
Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi)
Dalam ilmu
ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:
Pemilik faktor produksi
Konsumen
Produsen
Maka jika dalam
ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku
ekonomi :
Sektor rumah tangga
Sektor swasta
Sektor pemerintah
Sektor luar negeri
Maka dalam
perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok
(sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan
ekonomi), yakni:
Sek. Swasta
-> Koperasi -> Sek. Pemerintah
Sek. Pemerintah
-> Sek. Swasta -> Koperasi
Koperasi ->
Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta
E. PERANAN
PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA
Dalam
sistem perekonomian Indonesia pemerintah memiliki peranan yang
cukup besar yaitu sebagai pelaku sekaligus sebagai pengatur kegiatan
ekonomi.
Secara garis
besar peranan pemerintah dalam perekonomian sebagai berikut:
1) Pemerintah
berperan dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara
efisien.
2) Pemerintah
berperan dalam distribusi pendapatan dari golongan mampu
ke golongan kurang mampu.
3) Pemerintah berperan
dalam menstabilkan perekonomian